Tidak dapat
dipungkiri bahwa kemajuan teknologi informasi mempermudah kehidupan manusia
dalam kesehariannya. Hampir semua urusan
dan kebutuhan, apalagi informasi dan ilmu pengetahuan dapat diperoleh dengan
cepat. Tidak hanya itu, bahkan mengaksesnyapun sudah tidak menggantungkan pada
ruang dan waktu tertentu. Ironi pemanfaatan kemajuan teknologi informasi ini
juga terjadi, salah satunya, dalam bagaimana masyarakat belajar, membaca,
mendengarkan dan memahami nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kitab suci
Al-Qur’an.
Sudah menjadi
pengetahuan umum bahwa perangkat komunikasi saat ini, apakah telepon genggam, komputer
(PC, netbook dan Laptop), atau smart phone
dengan berbagai merek dagang dapat dilengkapi dengan fasilitas menyimpan
Al-Qur’an secara utuh. Bahkan berbagai
peralatan tersebut dapat digunakan untuk mengakses situs tertentu agar
seseorang dapat belajar, membaca, dan mendengarkan Al-Qur’an. Seseorang dapat dengan mudah melakukannya,
kapanpun dan dimanapun. Ruang dan waktu bukan menjadi hambatan bagi
seseorang lagi, yang penting ada kemauan untuk belajar, membaca, mendengarkan
dan memahaminya. Namun demikian, justru dengan kemudahan seperti inilah aspek
etika dan adab memperlakukan kitab suci menjadi sesuatu yang harus
dipertanyakan.
Perangkat
teknologi yang digunakan untuk belajar, membaca, mendengarkan dan memahami
nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kitab suci Al-Qur’an semestinya tidak
dicampuradukkan dengan penggunaan perangkat tersebut dengan tujuan lain.
Bayangkan jika perangkat tersebut dikantongi dan secara rutin dibawa masuk ke
dalam kamar mandi?. Apakah merupakan suatu tindakan yang benar jika perangkat
yang sama juga digunakan untuk mengakses situs-situs porno? Atau perangkat yang
sama digunakan untuk berjudi dalam jaringan?.
Ummat Islam
perlu mecegah hal ini supaya tidak terjadi secara luas dalam masyarakat kita, agar orang tidak terjebak dalam tindakan
pelecehan terhadap kesucian Al-Qur’an. Pastikan perangkat yang digunakan hanya
untuk keperluan belajar, membaca, mendengarkan dan memahami nilai-nilai luhur
yang terkandung dalam kitab suci Al-Qur’an.
Pemerintah melalui lembaga yang relevan perlu mengingatkan masyarakatnya
agar tidak terjebak dalam tindakan yang dapat merendahkan posisi Al-Qur’an
sebagai sumber petunjuk dan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia. Perusahaan yang menjual perangkat teknologi
seperti ini juga harus memastikan agar penggunaan Al-Qur’an digital harus memperhatikan adab
memperlakukan Al-Qur’an. Jika tidak, maka kemajuan teknologi informasi yang
dicapai manusia hanya akan menghancurkan kesucian Al-Qur’an, hanya akan
menjadikan kitab suci ini sebagai bahan pajangan, sebagai aksesoris kehidupan
yang posisinya tidak lebih dari games atau
aplikasi lainnya. Mudah-mudahan hal itu tidak terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar