Impact Five Limited

Translate

Rabu, 03 April 2013

Meningkatkan Daya Saing Produk Hortikultura Indonesia

Pengantar
Secara umum, cakupan bisnis hortikultura meliputi bagaimana memproduksi tanaman sayuran (olericulture), tanaman buah-buahan (pomologi), tanaman hias (floriculture), dan pengelolaan rumput untuk taman (turf management) secara berkelanjutan (Bautistuta, et al., 1983; Preece and Read., 1993). Untuk berkelanjutan, maka sistem produksi harus terintegral dalam suaatu sistem agribisnis, yang meliputi sub-sistem industri hulu,sub-sistem produksi, sub-sistem pengolahan produk, sub-sistem pemasaran, dan sub-sistem penunjang agribisnis. Agar bekelanjutan, maka sistem agribisnis harus memenuhi prinsip-prinsip ramah lingkungan (environmentally/ecologically sounds), menguntungkan (economically sounds), tidak bertentangan dengan norma-norma sosial (socially just), manusiawi (humane), dan mampu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan (adaptable) (Reinjtjest et al. (1992).  Kegiatan produksi tanaman dan tumbuhan yang lain dan termasuk dalam agribisniis hortikultura adalah produksi tanaman anggur (viticulture), industry rangkai bunga segar (floristry), pembibitan tanaman (nursery production), manajemen tanaman untuk taman (landscape horticulture), dan bahkan apikultura atau budidaya lebah (apiary). Menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2010, tentang Hortikultura, yang dimaksud dengan tanaman hortikultura adalah tanaman yang menghasilkan buah, sayuran, bahan obat nabati, florikultura, termasuk di dalamnya jamur, lumut, dan tanaman air yang berfungsi sebagai sayuran, bahan obat nabati, dan/atau bahan estetika.  SELENGKAPNYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MoreNiche LTD