Impact Five Limited

Translate

Minggu, 01 Mei 2011

Ujian nasional dan otonomi daerah (bagian pertama).

Mudahan-mudahan tujuan mulia pelaksanaan ujian nasional untuk penentuan kelulusan siswa SD, SMP, dan SMA (dan sederajat tentunya) dapat tercapai dengan baik. Mudah-mudahan memang tersedia potret kualitas secara nasional.  Kita barangkali tidak usah berdebat lagi soal instrumen ujian yang nyata-nyata tidak dapat fit for all. Sekolah yang ada dipelosok Papua diuji dengan materi yang mirip-mirip (atau sama) dengan untuk sekolah unggulan di Jakarta. Mungkin kita juga tidak perlu berdebat soal bagaimana usaha gigih dari guru, sampai kepala daerah agar persentase kelulusan siswanya tinggi. Berdebat soal partisipasi oknum guru gara siswanya lulus mungkin sesuatu hal yang boleh tidak kita diskusikan.  Kalau kita percaya dengan instrumen dan mekanisme hukum yanag berlaku, biarlah semua pelanggaran yang terjadi diproses secara hukum.  Diproses dengan sebenar-benarnya, sampai akar-akarnya, jangan cuma dijadikan isu alihan untuk menutupi persoalan yanag sudah lebih dahulu harus diselesaikan.  Kita juga tidak perlu mengeluh mengapa pendidikan juga ikut didesentralisasi setelah reformasi, meski kita tahu kalau desentralisasi pendidikan akan memperlebar jurang kualitas sumberdaya manusia antar wilayah yang ada di Indonesia. Tidak semua daerah mampu menyediakan standar pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing bangsa.  Demikian juga dengan posisi guru yang kadang harus ikut Kemendiknas, tetapi mereka tahu persis bahwa mereka dibayar melalui Kemendagri.  Naif memang, karena mereka banyak yang lupa bahwa PNS itu dibayar negara. Tetapi kemenduaan tersebut justru menjadi peluang dan kilah untuk menuntut lebih, tetapi berkinerja apa adanya.  Makanya kepala daerah berani mematok bahwa kelulusan di daerahnya harus 100 persen...Luar biasa!. Lebih hebat lagi, yanga merekrut jadi guru adalah kepala daerah, yang mudah-mudahan bebas dari KKN..

Upaya untuk meningkatkan tingkat kelulusan Ujian Nasional juga sangat sedikit yang benar-benar  secara nasional dianggarkan.  Anggaran pendidikan habis untuk bayar biaya operasional, termasuk gaji guru.. Sekolah disuruh cari dana sendiri. Banyak pemerintah daerah yang hanya sibuk merekrut guru, ketimbang mengalokasikan biaya pendidikan yanag memadai. Orang tua dilibatkan sebagai bentuk komitmen dan partisipasi masyarakat. Sekolah buka RSBI agar dapat menentukan biaya pendidikan  secara lebih leluasa.  Anehnya tidak banyak yang bersuara tentang betapa besarnya biaya pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Lucunya masyarakat okeoke aja, bayar mahal, yang penting anak sekolah.  Biaya sekolah dasar menngah jadi lebih mahal dari biaya kuliah...?? Anehnya PTN diplototin terus agar tidak menaikkan biaya kulaih. (bersambung). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MoreNiche LTD