Impact Five Limited

Translate

Senin, 31 Desember 2012

Meningkatkan daya saing bangsa melalui kebijakan menghentikan ekspor bahan mentah


Harian Kompas, (31/12/12) memberitakan bagaimana kemerosotan harga jual beberapa komoditas pertanian yang menjadi andalan masyarakat di pasar internasional. Harga minyak sawit mentah yang pada awal tahun 2012 bertengger pada harga USD 1200 per ton, merosot ke level USD 900 pada akhir tahun. Demikian juga dengan harga karet yang pada awalnya USD 4 dolar per kilo gram, merosot menjadi USD 2,9 pada akhir tahun. Tentu saja dampak ini paling dirasakan oleh petani penghasil kedua komoditas tersebut, karena petani jarang sekali mempunyai sumber-sumber lain yang dapat diandalkan.  Skala produksi yang kecil dan cenderung tidak memperhitungkan biaya tenaga kerja, belum akses petani terhadap pasar yang rendah, membuat petani karet dan kelapa sawit kelabakan untuk mendapatkan nilai jual yang mampu menutupi biaya produksi dan mendapatkan keuntungan yang layak.  

Kebijakan ekspor bahan mentah, dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO) untuk kelapa sawit dan crumb rubber untuk karet, sebenarnya harus diubah.  Pemerintah harus menutup ekspor kedua bentuk produk tersebut. Pemerintah harus merancang skenario nasional dimana yang dapat diekspor hanyalah dalam bentuk yang lebih tinggi lagi. Bentuk yang dimaksuk adalah produk turunan dari CPO dan crumb rubber, sehingga nilai tambah produk tetap berada di dalam negeri.  Ini pasti buka ide baru, tetapi komitmen pemerintahlah yang diperlukan dengan membuat kebijakan yang pro masyarakat. Merealisasikan slogan dan semangat perubahan dari natural-resource based economy  menjadi knowledge based economy. Kebijakan ekstor dalam bentuk produk turunannya akan membuat petani Indonesia tidak tergantung pada harga bahan mentah yang berlaku di pasar internasional. Pemerintah membeli hasil petani dengan harga yang mampu menjamin keberlanjutan produksi di lahan produksi dan menggunakan hasil yang dibeli dalam industri pengolahan CPO dan crumb rubber untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan pasar internasional.  Sehingga Indonesia tidak lagi mengimpor produk-produk yang bahan bakunya justru berasal dari Indonesia sendiri.

Kebijakan tidak boleh mengekspor CPO dan crumb rubber juga akan mendorong kegiatan penelitian pengembangan produk, baik yang dilakukan oleh masyarakat sendiri, oleh industri pengolahan produk, oleh lembaga penelitian pemerintah, maupun oleh perguruan tinggi. Multiplier effect-nya tidak hanya secara ekonomis untuk masyarakat banyak, tetapi juga kinerja penelitian dan pengembangan produk  olahan bangsa ini akan meningkat. Kebijakan ini juga akan meningkatkan produktivitas publikasi ilmiah peneliti Indonesia.  Bayangkan kalau kebijkan tersebut diperlakukan pada banyak komoditi pertanian strategis lainnya, kakao, kopi dan lain-lain. Masyarakat petani terjamin kesejahteraannya, industri berkembang, lapangan kerja meningkat,  perekonomian bangsa meningkat, daya saing bangsa (secara ekonomis dan secara ilmiah) meningkat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MoreNiche LTD