Impact Five Limited

Translate

Senin, 06 Juni 2011

Praktek Peradilan Semu di Fakultas Hukum Ditiadakan Saja


Jangan-jangan carut marut penegakan hukum di Indonesia bersumber dari proses pendidikan ilmu hukum di perguruan tinggi itu sendiri. Hampir semua perguruan tinggi di negeri ini punya fakultas hukum. Hal ini perlu dipertimbangkan, karena sudah sering didengarkan keluhan tentang sulitnya penegakan hukum yang memenuhi azaz keadilan dan kepatutan.
Kita semua  mengetahui kalau di fakultas hukum di perguruan tinggi mempunyai laboratorium ilmu hukum yang salah satunya tempat berlatih mahasiswa untuk melakukan praktek peradilan semu.  Karena terlalu seringnya melakukan peradilan semu selama di laboratorium, maka ketika seorang mahasiswa lulus masih juga beranggapan melakukan praktek peradilan semu.  Solusinya magang saja di pengadilan. Magangpun hanya dibatasi selama proses penuntutan dan pembelaan saja, tidak usah hadir pada pembacaan keputusan hakim. Kalaupun seorang mahasiswa peserta magang mau ikut lengkap dalam suatu proses hukum, cukup pada perkara-perkara kecil saja, seperti maling ayam, copet, ataupun pelanggaran ringan lainnya. Pada perkara-perkara yang ringan dan melibatkan rakyat kecil putusan hakim sering sesuai dengan yang diprediksi kebanyakan orang. Pada perkara perkara ringan ini juga penegakan hukum tampaknya lebih tegas dan berwibawa.   Peserta magang tidak usah mengikuti perkara-perkara yang besar, misalkan korupsi, karena keputusannya sering unpredictable dan di luar harapan perkiraan banyak orang yang awan akan hukum.  Hukum kita memang menganut hukum administrasi. Meskipun tindakan seseorang salah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kebenaran, tetapi sepanjang administrasinya lengkap dan benar, tindakan yang salah tersebut akan menjadi benar di mata hukum.  Kembali ke praktek peradilan hukum di fakultas hukum, ada baiknya ditiadakan saja, sehingga kebiasaan bersandiwara selama praktek di laboratorium peradilan semu tidak terbawa-bawa setelah lulus dari perguruan tinggi.  

2 komentar:

  1. Wah, saya tuh kalau ngomongin hukum, bener2 deh, ga mudeng.. Hehe..

    Tapi, menurut saya, kalau dah di hukum, teman-teman saya bisa memperbaiki dirinya, seperti yang di kedinasan atau di fakultas hukum..

    Semoga berhasil..

    BalasHapus
  2. fi,
    semua orang dapat memperbaikinya...
    jadilah warga negara yang baik...
    kita semua mulai dari diri sendiri...

    BalasHapus

MoreNiche LTD